GEBRAKAN HUKUM! FEBRI DIANSYAH, BEKAS JURU BICARA KPK RESMI BELA EKS JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH – TEGASKAN INTEGRITAS & TUNTUT DASAR PERKARA JELAS

Politik 27 Jul 2026 01:40 2 min read 132 views By Redaksi

Share berita ini

GEBRAKAN HUKUM! FEBRI DIANSYAH, BEKAS JURU BICARA KPK RESMI BELA EKS JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH – TEGASKAN INTEGRITAS & TUNTUT DASAR PERKARA JELAS
Kontras, Integritas, dan Keadilan di Panggung Hukum Tanah Air

JAKARTA || wadah Aspirasi — Dunia hukum tanah air kembali menyajikan ironi yang membelalakkan mata sekaligus menegaskan prinsip keadilan: setiap orang berhak dibela, tak peduli seberapa berat tuduhan yang membelenggunya. Febri Diansyah, nama yang selama ini disakralkan sebagai benteng pemberantas korupsi dari lembaga KPK, kini berdiri di barisan paling depan membela Febrie Adriansyah—mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang kini terjerat kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) skandal PT Asabri. Langkah drastis ini mengguncang pandangan publik dan mempertajam perdebatan tentang integritas di ruang sidang.

 

TIDAK ADA DUA STANDAR: HUKUM ADALAH AMANAH PROFESI

Di tengah keriuhan tanya publik, Febri bicara lugas tanpa ragu. Ia menegaskan keputusannya murni dijiwai kewajiban suci seorang advokat. "Saya tidak sedang memihak kejahatan, melainkan memegang teguh prinsip bahwa setiap tersangka berhak mendapatkan pembelaan paling jujur. Fokus saya adalah menelanjangi fakta, memastikan hak klien tak dikerdilkan, dan proses berjalan seimbang," tegasnya. Mandat ini diterima setelah mendalami perkara dan permintaan rekan sejawat, melengkapi langkah Hotman Paris yang mundur karena alasan kesehatan.

 

TUNTUT DASAR YANG TEGAK: TINDAK PIDANA ASAL HARUS JELAS SEJAK AWAL

Poin paling tajam yang diangkat Febri adalah rapuhnya pondasi jika tindak pidana asal (predicate crime) tidak dibuktikan dengan jernih. Ia menuntut penyidik memaparkan fakta utuh sebelum tuduhan TPPU didudukkan. "Tanpa akar yang jelas, seluruh bangunan dakwaan berisiko runtuh dan menjadi ketidakadilan," tandasnya.

 

KOOPERATIF TANPA SYARAT: DARI SAKSI HINGGA DITAHAN

Ia juga menyoroti rekam jejak kliennya yang sangat kooperatif. Meski statusnya berubah drastis dari saksi menjadi tersangka dan akhirnya dikurung di Rutan KPK, Febrie selalu hadir, menjawab semua pertanyaan, dan tak pernah menghindar dari panggilan hukum.

 

RESMI MULAI TANGGUNG JAWAB

Secara administrasi, surat kuasa diterima Kamis (23/7/2026), dan sehari berselang ia sudah duduk mendampingi pemeriksaan perdana di Kejagung, mengambil alih estafet pembelaan dari Hotman Paris Hutapea.

Ad
Sidebar
Wadah Aspirasi
Chat with us on WhatsApp